Urgensi kedaulatan edukasi semakin terasa di tengah tuntutan globalisasi dan kebutuhan akan sistem pendidikan yang responsif. Kedaulatan ini bukan sekadar otonomi administratif, melainkan kemampuan fundamental lembaga pendidikan untuk merumuskan arah strategisnya sendiri, berinovasi, dan berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan bangsa. Artikel ini akan membahas mengapa kedaulatan edukasi menjadi pendorong utama kemandirian dan kekuatan institusi pendidikan, serta bagaimana hal ini dapat diwujudkan untuk masa depan yang lebih cerah.
Kedaulatan dalam ranah edukasi berarti setiap lembaga pendidikan, baik universitas maupun sekolah, memiliki keleluasaan dan kapasitas untuk mengambil keputusan yang paling sesuai dengan konteks dan tujuannya. Ini mencakup kebebasan akademik, kemandirian finansial, dan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia. Dengan adanya kedaulatan ini, lembaga pendidikan dapat lebih cepat beradaptasi dengan perubahan zaman, seperti perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar kerja yang dinamis, tanpa terhambat oleh birokrasi yang berlebihan. Sebagai ilustrasi, dalam sebuah simposium bertema “Membangun Pendidikan Berdaulat” yang digelar di Universitas Indonesia pada tanggal 20 April 2025, Rektor Universitas, Prof. Dr. Arif Suryadi, menegaskan bahwa otonomi adalah prasyarat bagi inovasi.
Mendorong kemandirian adalah salah satu hasil nyata dari urgensi kedaulatan edukasi. Lembaga pendidikan tidak lagi hanya bergantung pada anggaran pemerintah, melainkan didorong untuk mencari sumber pendanaan alternatif melalui riset kolaboratif, kemitraan industri, pengembangan unit bisnis, atau pengelolaan dana abadi yang kuat. Kemandirian finansial ini akan memungkinkan investasi pada fasilitas modern, teknologi mutakhir, serta peningkatan kapasitas dosen dan peneliti, yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Contoh nyata adalah Universitas Gadjah Mada yang, berkat kemandiriannya, mampu mengembangkan pusat inovasi bertaraf internasional dengan pendanaan dari berbagai perusahaan multinasional.
Selain itu, kedaulatan juga memperkuat posisi lembaga pendidikan di kancah global. Dengan kebebasan untuk menentukan arah penelitian dan pengembangan, institusi dapat memfokuskan diri pada bidang-bidang keunggulan yang relevan dengan masalah dunia. Hal ini akan meningkatkan reputasi internasional dan daya tarik bagi mahasiswa serta peneliti asing. Kemampuan untuk menjalin kerja sama internasional secara langsung, tanpa intervensi yang berlebihan, juga menjadi indikator penting kekuatan sebuah lembaga. Dalam laporan tahunan Kementerian Luar Negeri pada bulan Februari 2025, disebutkan bahwa jumlah program pertukaran pelajar dan dosen internasional mengalami peningkatan signifikan, terutama di perguruan tinggi yang memiliki otonomi penuh.
Tantangan dalam mewujudkan urgensi kedaulatan edukasi adalah memastikan akuntabilitas dan transparansi. Kedaulatan harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa tujuan pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Dengan pendekatan yang seimbang antara kebebasan dan tanggung jawab, kedaulatan edukasi akan menjadi pilar utama dalam membangun sistem pendidikan yang tangguh, inovatif, dan mampu bersaing di panggung global, demi kemajuan bangsa.