Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari barang haram membuahkan hasil melalui operasi Penangkapan Pengedar Narkoba yang dilakukan oleh tim khusus Polri di sekitar area sekolah menengah. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang dan paket kecil zat adiktif yang siap diedarkan kepada para pelajar. Mirisnya, pengedar tersebut memanfaatkan jam istirahat dan lokasi tersembunyi di belakang sekolah untuk melakukan transaksi, menyasar siswa yang sedang dalam kondisi psikologis labil atau ingin mencoba hal baru demi pergaulan.
Keberhasilan dalam Penangkapan Pengedar Narkoba ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak sekolah yang mencurigai adanya aktivitas orang asing yang sering mendekati siswa di gerbang belakang. Sindikat pengedar narkoba saat ini semakin lihai dalam mengemas produk mereka dalam bentuk permen atau jajanan kekinian agar tidak memicu kecurigaan guru maupun orang tua. Target utama mereka adalah para siswa muda yang masih memiliki rasa ingin tahu tinggi namun belum memahami sepenuhnya dampak kehancuran saraf pusat dan masa depan yang dipertaruhkan akibat mengonsumsi zat psikotropika yang sangat mematikan tersebut.
Dampak dari operasi Penangkapan Pengedar Narkoba ini memberikan sinyal keras bagi jaringan kriminal lainnya untuk tidak menyentuh institusi pendidikan di Yogyakarta. Pihak sekolah kini memperketat pengamanan dengan memasang kamera pengawas di titik-titik buta serta mewajibkan seluruh siswa untuk segera pulang setelah jam pelajaran berakhir. Selain itu, tes urine secara mendadak (sampling) mulai direncanakan sebagai langkah deteksi dini guna memastikan tidak ada siswa yang telah terlanjur terpapar atau menjadi pengguna aktif. Perlindungan terhadap anak dari bahaya narkotika adalah perang yang harus dimenangkan oleh seluruh elemen masyarakat.
Proses hukum pasca Penangkapan Pengedar Narkoba tersebut kini sedang berjalan di tingkat kepolisian daerah untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya. Polri berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam distribusi narkoba di area sekolah dengan ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Narkotika. Sosialisasi mengenai bahaya narkoba juga terus digalakkan dengan melibatkan mantan pecandu sebagai narasumber agar siswa mendapatkan gambaran nyata mengenai kerusakan hidup yang ditimbulkan. Pendidikan bukan hanya soal nilai raport, tetapi tentang bagaimana menjaga raga dan jiwa dari racun yang merusak masa depan.
