Ketuntasan Minimal telah lama menjadi standar baku dalam sistem pendidikan Indonesia untuk menentukan apakah seorang siswa dianggap tuntas dalam suatu mata pelajaran. Nilai KKM berfungsi sebagai batas minimal kompetensi yang harus dicapai siswa. Meskipun tujuannya adalah menetapkan standar, relevansinya kini mulai dipertanyakan seiring dengan berkembangnya paradigma evaluasi pembelajaran yang lebih holistik dan berpusat pada siswa.
Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal didasarkan pada tiga aspek utama: kompleksitas materi, daya dukung sarana prasarana sekolah, dan tingkat kemampuan rata-rata capaian siswa. Semakin rendah kompleksitas, semakin tinggi daya dukung, dan semakin tinggi kemampuan siswa, maka semakin tinggi pula Nilai KKM yang ditetapkan. Prinsip ini idealnya menjamin bahwa standar yang ditetapkan realistis dan kontekstual.
Namun, dalam praktiknya, Nilai KKM sering kali diperlakukan sebagai target tunggal, bukan sebagai standar minimal. Hal ini mendorong evaluasi pembelajaran yang berfokus pada hasil akhir (nilai) daripada proses belajar dan perkembangan kompetensi siswa. Kriteria Ketuntasan Minimal yang kaku dapat memicu tekanan nilai pada siswa dan guru, di mana guru cenderung mencari cara untuk meluluskan siswa agar mencapai angka tersebut.
Nilai KKM juga kurang mampu menangkap keragaman capaian siswa. Seorang siswa mungkin mencapai Nilai KKM tetapi belum sepenuhnya menguasai konsep esensial, sementara siswa lain mungkin melampaui KKM tetapi tidak termotivasi untuk eksplorasi lebih lanjut. Kualitas evaluasi pembelajaran yang berharga seharusnya mengukur pertumbuhan dan kemajuan individu, bukan sekadar membandingkan dengan batas minimal.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka, Kriteria Ketuntasan Minimal mulai digantikan oleh konsep “kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran” yang lebih fleksibel. Perubahan ini bertujuan menggeser fokus dari angka tunggal KKM menjadi evaluasi pembelajaran yang formatif. Tujuannya adalah memastikan capaian siswa dinilai berdasarkan penguasaan kompetensi spesifik, bukan hanya pencapaian angka minimal.
Perubahan ini memungkinkan Nilai KKM tidak lagi menjadi palu godam penentu kelulusan, tetapi menjadi salah satu indikator. Guru diberikan keleluasaan untuk menetapkan asesmen dan kriteria yang lebih kontekstual dan mendalam. Fokus beralih pada upaya peningkatan capaian siswa yang belum tuntas, bukan sekadar memaksakan nilai.
Meskipun demikian, Kriteria Ketuntasan Minimal tetap relevan sebagai acuan dasar bagi sekolah. Ia berfungsi sebagai tolok ukur awal untuk menjamin bahwa capaian siswa secara umum berada pada level yang dapat diterima. Namun, evaluasi pembelajaran modern menuntut lebih dari sekadar pemenuhan Nilai KKM.
Kesimpulannya, relevansi Nilai KKM kini mulai bertransformasi. Ia masih penting sebagai standar minimal, tetapi evaluasi pembelajaran yang efektif harus melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal kaku, berfokus pada capaian siswa yang holistik, dan mendukung proses belajar yang berkelanjutan.
